Sebutkan Tugas dan Wewenang Presiden

Artikel kali ini akan menerangkan tentang sebutkan tugas dan wewenang presiden yang ada di Indonesia.

Presiden merupakan jabatan seorang kepala negara yang sesuai dengan undang-undang Dasar 1945 dan bertugas serta berwenang membentuk departemen untuk membantu tugas seorang presiden dalam masa jabatannya.

Presiden di Indonesia memegang dua jabatan yaitu sebagai seorang kepala negara dan sebagai seorang kepala pemerintahan dengan tugas dan wewenang yang sudah diatur di dalam undang-undang Dasar 1945.

Sebagai seorang warga negara perlu mengetahui dan memahami tugas serta wewenang presiden dikarenakan hal ini merupakan pertanggungjawaban sebagai warga negara untuk mengontrol dan mengawasi kinerja kepala negara di Indonesia.

Presiden akan menggunakan kekuasaannya untuk memimpin negara di dalam berbagai macam aspek kehidupan yang ada kaitannya dengan kepentingan hidup orang banyak.

Peranan presiden untuk negara

Presiden sebagai orang nomor satu di Indonesia memiliki tugas dan wewenang sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Presiden bertanggung jawab atas pemerintahan untuk membentuk kepemimpinan pemerintahan sendiri dengan menyusun kabinet mengangkat dan memberhentikan para menteri sebagai seorang pembantu presiden dan mengangkat pejabat publik lainnya berdasarkan political appointment.

Indonesia menganut sistem presidensial dimana Presiden sebagai pemimpin negara yang memegang kedudukan tertinggi kecuali konstitusi.

Dalam konsep sistem negara konstitusional, presiden secara politik memiliki tanggung jawab kepada rakyat dan secara hukum bertanggung jawab kepada konstitusional.

Kedudukan ini di mana presiden sebagai kepala negara merupakan simbol resmi negara Indonesia yang memiliki jabatan resmi yaitu Presiden Republik Indonesia.

Berdasarkan sifatnya sebagai seorang kepala negara, presiden menjadi simbolis dan kepala negara populis yang memiliki hak politik yang sudah ditetapkan di dalam konstitusi negara.

Kedudukan presiden sebagai kepala pemerintahan yang memegang kekuasaan penuh secara eksekutif untuk melakukan tugas-tugas pemerintahannya.

Presiden dibantu oleh seorang wakil presiden dan para menteri sebagai kabinet kerjanya dalam menjalankan tugas dan wewenang selama masa jabatan 5 tahun dengan kesempatan 2 kali periode masa jabatan.

Pengertian presiden di dalam sistem pemerintahan presidensial adalah jabatan yang dipegang oleh Kekuasaan pemerintah negara berdasarkan undang-undang dasar dan bukan lagi membedakan antara Presiden sebagai Kepala Negara ataupun kepala pemerintahan.

Karena dalam prakteknya, presiden memiliki tugas dan wewenang yang jelas sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Baca Juga : Sayuran Berwarna Kuning Disebabkan oleh – Manfaat Sayuran

Tugas dan wewenang presiden

Sebutkan Tugas dan Wewenang Presiden

Nah, kali ini kita masuk ke dalam pembahasan sebutkan tugas dan wewenang presiden yang perlu anda ketahui sebagai seorang warga negara.

Dasar hukum kewenangan presiden sudah diatur dan ditentukan di dalam Bab 3 undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa seorang presiden diberi kekuasaan pemerintahan oleh negara.

Di dalam bab ini berisi 17 pasal yang mengatur berbagai macam aspek tentang Presiden dan lembaga kepresidenan termasuk didalamnya rincian kewenangan yang dimiliki oleh seorang presiden dalam masa kekuasaan pemerintahannya.

Begitu juga berdasarkan undang-undang Dasar 1945 pasal 4 ayat 1 yang menyatakan bahwa presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan berdasarkan undang-undang dasar.

Sebutkan tugas dan wewenang presiden sebagai kepala negara meliputi hal-hal yang sifatnya seremonial dan protokoler dari berbagai macam agenda kenegaraan yang tidak ada kaitannya dengan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan.

Tugas dan wewenang presiden sebagai kepala pemerintahan adalah berfungsi menyelenggarakan tugas legislatifnya berdasarkan pasal 4 ayat 1 undang-undang dasar 1945 yang menjelaskan tentang presiden adalah seorang kepala kekuasaan eksekutif di dalam sebuah negara.

Kekuasaan eksekutif merupakan kekuasaan yang bertugas untuk menjalankan undang-undang demi kemajuan negara demokrasi.

Tugas utama seorang presiden sebagai lembaga eksekutif bukan hanya terdiri dari pelaksanaan undang-undang saja, tetapi juga mempertahankan tata tertib dan keamanan dalam negeri maupun luar negeri.

Sebagai seorang pemimpin negara, presiden menggerakkan kemudi bangsa ke arah kemajuan.

Ketahui bahwa kekuasaan umum Presiden sebagai lembaga eksekutif berdasarkan undang-undang dasar dan undang-undang yang didalamnya terdapat kekuasaan administratif, legislatif, militer, dan juga diplomatik.

Berikut ini penjabaran sebutkan tugas dan wewenang presiden yang perlu anda ketahui berdasarkan pasal dalam undang-undang, diantaranya:

1. Tugas Presiden sebagai Kepala Negara

Pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara berdasarkan undang-undang Pasal 10.

Presiden memilih dan memutuskan pengangkatan duta serta konsul berdasarkan undang-undang pasal 13 ayat 1.

Menerima dan menempatkan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan dari dewan perwakilan rakyat berdasarkan undang-undang pasal 13 ayat 1.

2. Tugas presiden sebagai kepala pemerintahan

Menetapkan peraturan pemerintahan dengan menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya berdasarkan undang-undang pasal 3 ayat 2.

Kekuasaan pemerintahan berdasarkan undang-undang dasar pasal 4 ayat 1.

Mengangkat dan memberhentikan menteri berdasarkan undang-undang pasal 17 ayat 2.

Merancang undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN yang diajukan presiden untuk dibahas bersama DPR dan memperhatikan pertimbangan dari DPD berdasarkan undang-undang pasal 23 ayat 2.

Rancangan undang-undang yang sudah disetujui secara bersama untuk menjadi undang-undang berdasarkan peraturan perundang-undangan pasal 2 ayat 4.

Berikan persetujuan dan menetapkan Hakim Agung tentang pencalonan yang diusulkan oleh komisi yudisial dan DPR berdasarkan undang-undang pasal 24A ayat 3.

Meresmikan anggota BPK yang sudah dipilih oleh anggota DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD berdasarkan undang-undang pasal 23F ayat 1.

Menetapkan anggota hakim konstitusi di Mahkamah konstitusional yang diajukan oleh Mahkamah Agung, DPR, dan presiden berdasarkan perundang-undangan Pasal 24c Ayat 3.

Mengangkat dan memberhentikan anggota Yudisial lewat persetujuan DPR berdasarkan peraturan perundang-undangan pasal 24B ayat 3.

Wewenang presiden

Di bawah ini beberapa wewenang presiden selama masa pemerintahannya dalam jabatan 5 tahun, antara lain:

Ajukan rancangan undang-undang kepada pihak DPR untuk ditindaklanjuti berdasarkan peraturan perundang-undangan pasal 5 ayat 1.

Membuat perjanjian internasional yang bisa menimbulkan akibat luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang ada kaitannya dengan beban keuangan negara dan atau mengharuskan pembentukan dan perubahan undang-undang lewat persetujuan DPR berdasarkan undang-undang pasal 11 ayat 2.

Menyatakan perang atau membuat perdamaian dan melakukan perjanjian dengan negara lain melalui persetujuan DPR berdasarkan undang-undang pasal 11 ayat 1.

Berwenang memberi grasi dan rehabilitasi dengan tetap mempertimbangkan pertimbangan dari Mahkamah Agung berdasarkan peraturan perundang-undangan pasal 14 ayat 1.

Berwenang menyatakan keadaan bahaya lewat syarat-syarat dan akibat dalam keadaan bahaya yang sudah ditetapkan di dalam undang-undang berdasarkan undang-undang pasal 12.

Berwenang memberikan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan yang sudah diatur di dalam undang-undang berdasarkan undang-undang pasal 15.

Memiliki wewenang memberikan amnesti dan abolisi dengan tetap mempertimbangkan pihak BPR berdasarkan undang-undang pasal 14 ayat 2.

Membentuk dewan pertimbangan yang bertugas memberi nasihat dan pertimbangan kepada presiden yang sudah diatur di dalam undang-undang berdasarkan perundang-undangan pasal 16.

Berwenang Menetapkan peraturan pemerintahan pengganti undang-undang jika terpaksa melakukan dalam keadaan genting berdasarkan undang-undang pasal 22 ayat 1.

Hak presiden

Presiden sebagai pemimpin eksekutif memiliki hak progresifnya untuk merekrut sejumlah posisi di dalam pemerintahannya.

Posisi eksekutif ini antara lain yaitu anggota kabinet seperti Menteri, Menteri Koordinator, Menteri Negara, dan pejabat setingkat lainnya.

Indonesia sebagai negara demokrasi bertujuan mewujudkan undang-undang dan pihak eksekutif inilah yang menjalankan undang-undang yang sudah ditetapkan bersama dengan lembaga legislatif.

Hak progresif presiden berdasarkan pasal 17 ayat 2 undang-undang dasar 1945 bertujuan untuk mengangkat dan memberhentikan para menteri.

Inilah mengapa presiden akan melakukan perombakan kabinet karena Presiden memiliki hak untuk melakukan hal tersebut.

Presiden sebagai pemimpin eksekutif juga memiliki kekuasaan di bidang peraturan perundang-undangan yang beragam, kekuasaan legislatif ini berhak diajukan oleh presiden seperti mengajukan rancangan undang-undang kepada pihak DPR, bagi kekuasaan reglementair untuk membentuk peraturan pemerintahan, dan menciptakan kekuasaan eksklusif yang berkuasa untuk membentuk pengaturan dan keputusan yang ditetapkan oleh Presiden.

Di bawah ini hak legislatif presiden secara detail untuk memudahkan pemahaman anda.

Hak mengajukan rancangan undang-undang berdasarkan undang-undang 1945 pasal 20 ayat 1.

Menetapkan peraturan pemerintahan pengganti undang-undang atau disebut dengan Perpu berdasarkan undang-undang nomor 0 tahun 2004 pasal 1 angka 4.

Hak Menetapkan peraturan pemerintahan yang sudah tercantum di dalam undang-undang Dasar 1945 pasal 5 ayat 2.

Hak membuat peraturan presiden yang tercantum di dalam undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 pasal 1 angka 6.

Baca Juga : Fungsi Sistem Ekonomi, Pengertian, dan Jenis-Jenisnya

Kesimpulan

Sekian penjelasan mengenai sebutkan tugas dan wewenang presiden yang perlu anda ketahui dan pahami.

Jadi bisa kita simpulkan bahwa sebutkan tugas dan wewenang presiden ini adalah presiden memegang jabatan penting dalam pembentukan dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di negara Indonesia.

Peranan presiden sangat berpengaruh di dalam keberlangsungan hidup orang banyak dan kepentingan masyarakat Indonesia, maka tidak heran jika segala macam tingkah laku dan kebijakan yang diambil oleh seorang presiden disorot oleh orang banyak karena berpengaruh bagi kesejahteraan banyak orang di negara ini.

Seorang presiden harus mampu mempertimbangkan dengan bijaksana dan seksama ketika memutuskan kebijakan tertentu demi kepentingan orang banyak yang ada di Indonesia bukan hanya sekedar kepentingan satu kelompok atau golongan tertentu saja.

Kita doakan agar presiden yang menjabat di negara ini bisa memberikan keputusan yang bijaksana dan hati-hati karena banyak dari keputusan yang dibuat oleh pemimpin negara ini juga berpengaruh pada kehidupan kita hingga lapisan terbawah.

Terima kasih sudah berkunjung untuk membaca artikel sebutkan tugas dan wewenang presiden kali ini, sampai jumpa lagi di pembahasan artikel bermanfaat selanjutnya.