Artikel kali ini akan membahas pengertian hukum dan contohnya meliputi tujuan, fungsi, unsur, dan jenis-jenisnya.
Dalam kehidupan bermasyarakat terdapat peraturan norma dan juga sanksi yang dibuat dengan kesepakatan bersama demi terciptanya kehidupan yang harmonis.
Pengertian hukum dan contohnya dibuat dengan tujuan mengatur serta menjaga ketertiban, keadilan, dan menjauhkan kekacauan agar dapat terkendali dan dicegah.
Setiap negara di seluruh dunia memiliki peraturan hukum yang berbeda-beda, misalnya Indonesia yang tercantum dalam pasal 1 ayat 3 bahwa Indonesia merupakan negara hukum dan setiap warga negara Indonesia harus mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Untuk penjelasan lebih lengkapnya, simak pembahasan di bawah ini!
Pengertian hukum dan contohnya
Hukum di setiap negara bisa jadi peraturan secara adat maupun resmi yang dianggap mengikat dan diresmikan oleh penguasa negara atau pemerintahan di negara tersebut.
Ada banyak jenis hukum di Indonesia seperti:
- Undang-undang
- Peraturan pemerintah
- Keputusan Presiden
- Peraturan daerah
Jika terdapat warga Indonesia yang tidak mematuhi hukum tersebut, bisa saja dikenakan sanksi berupa penjara atau membayar denda.
Pengertian hukum
Pada penjelasan pengertian hukum dan contohnya kita harus mengetahui terlebih dahulu Apa itu pengertian hukum.
Hukum merupakan undang-undang yang dibuat dan ditegakkan melalui lembaga sosial atau pemerintahan untuk mengatur perilaku masyarakat di dalam suatu negara.
Hukum ditegakkan oleh negara bisa dibuat oleh lembaga legislatif maupun legislator tunggal dengan produk hasilnya berupa undang-undang, keputusan, dan peraturan.
Hukum terus mengalami perkembangan salah satunya hari ini kita sudah bisa membuat kontrak yang mengikat secara hukum termasuk perjanjian arbitrase yang mengadopsi cara alternatif untuk menyelesaikan perselisihan di antara 2 pihak dengan litigasi pengadilan standar.
Penciptaan hukum dipengaruhi oleh konstitusi baik tertulis maupun tidak tertulis dan berupa hak-hak yang dikodekan di dalamnya.
Hukum membentuk lingkungan politik, ekonomi, sejarah, dan kehidupan sosial bermasyarakat dengan fungsi sebagai mediator hubungan antar manusia.
Sistem hukum bervariasi di setiap negara di mana yurisdiksi hukum perdata menyatakan lembaga legislatif atau badan Pusat lainnya mengkodifikasi dan mengkonsolidasikan hukum didalam negara tersebut.
Secara historis, hukum agama juga mempengaruhi hal-hal sekuler dan masih digunakan di beberapa komunitas agama hingga hari ini.
Hukum syariah berdasarkan prinsip Islam digunakan sebagai sistem hukum utama di beberapa negara salah satunya Iran.
Baca Juga : 5w1h : Ini Dia Pengertian dan Tata Cara Penggunaannya
1. Aristoteles
Pengertian hukum dan contohnya merupakan aturan-aturan yang menetapkan dan melarang beberapa tindakan.
Aristoteles membagi hukum menjadi dua yaitu hukum tertentu dan hukum universal.
Hukum universal artinya hukum alam yang memiliki aturan dan pengarahan tersendiri.
2. Immanuel kant
Menurut Immanuel, manusia akan tergerak untuk bertindak dibawah hukum dan hal tersebut merupakan standar otoritatif mengikat secara perasaan.
Manusia bertindak sesuai kemampuannya, tetapi tidak bertentangan dengan moral yang berlaku di lingkungannya.
Pengertian hukum menurut Immanuel adalah syarat secara keseluruhan untuk berkehendak bebas menyesuaikan dan mengikuti peraturan.
3. Ernst Utrecht
Pengertian hukum dan contohnya menurut pakar hukum dari Indonesia ini adalah suatu himpunan yang menjadi petunjuk hidup berupa perintah ataupun larangan untuk mengatur tata tertib dalam kehidupan masyarakat yang harus ditaati oleh masyarakat.
Jika masyarakat melanggar peraturan yang sudah ditetapkan, maka pemerintah yang berkuasa bisa mengambil tindakan.
4. Thomas Hobbes
Hukum adalah alat perekat yang formal dengan kegunaan menyatukan masyarakat yang awalnya tidak terorganisir.
Menurut pandangannya, hukum merupakan suatu aturan yang menguasai kehidupan masyarakat baik secara paksa maupun memerintah dan dibuat oleh pihak yang berkuasa di lingkungan masyarakat tersebut.
5. Mochtar kusumaatmadja
Menurut pandangannya, hukum adalah sebagai alat bantu untuk segala macam proses perubahan yang didalamnya terdapat masyarakat.
Selain itu, hukum juga merupakan alat untuk melindungi, memelihara, dan menantikan masyarakat sebagai sebuah kaidah dan asas yang berguna dalam mengatur hubungan masyarakat yang dibuat lewat keadilan.
6. Hans Kelsen
Hukum adalah norma yang berisi kondisi dan konsekuensi dalam bertindak.
Konsekuensi pelanggaran hukum bisa berupa ancaman sanksi dari penguasa di lingkungan masyarakat tersebut.
Sejatinya, pengertian hukum dan contohnya tidak begitu penting karena yang paling penting dari pembahasan ini adalah bagaimana para penegak hukum dan perlindungan hukum bisa memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada masyarakat, bukan hukum yang condong ke arah yang menguntungkan.
Ada beberapa jenis bidang hukum antara lain:
- Hukum pidana
- Hukum perdata
- Hukum acara
- Hukum tata negara
- Hukum adat
- Hukum lingkungan
- Hukum internasional
Tujuan hukum
Selanjutnya di dalam pembahasan pengertian hukum dan contohnya yaitu tujuan dari hukum gimana masyarakat adalah sebagai pelaku bukan alat atau objek bagi mereka yang memiliki kepentingan dan tuntutan agar hukum bisa dilaksanakan dengan baik.
Berikut beberapa tujuan dari hukum:
- Melindungi kepentingan manusia dari bahaya yang mengancam.
- Mengatur hubungan sesama manusia agar tercipta keharmonisan dan mencegah konflik di dalamnya.
- Melindungi kepentingan manusia baik individu maupun kelompok.
- Mewujudkan kebahagiaan sebesar-besarnya bagi semua orang seperti memberi makan yang berlimpah, pemberian perlindungan, dan mencapai kehidupan kebersamaan.
- Memelihara dan menjamin ketertiban.
Fungsi hukum
Selanjutnya dalam pengertian hukum dan contohnya yaitu fungsi hukum berikut ini:
- Sebagai sarana pengendali sosial.
- Sebagai sarana untuk mengadakan perubahan di dalam masyarakat.
- Sebagai alat ketertiban dan keteraturan masyarakat.
- Sebagai sarana mewujudkan keadilan sosial.
- Sebagai sarana pergerakan pembangunan.
- Sebagai fungsi kritis melakukan pengawasan baik bagi para aparatur baik aparatur pengawas, aparatur pelaksana, dan aparatur penegak hukum.
- Sebagai alat mengikat anggota masyarakat sehingga semakin erat eksistensinya.
- Sebagai alat membersihkan masyarakat dari kasus yang mengganggu dengan pemberian saksi pidana, administrasi, perdata, dan sanksi masyarakat.
- Sebagai alat melakukan alokasi kewenangan dan putusan terhadap badan pemerintahan.
- Sebagai alat stimulasi sosial bukan alat untuk mengontrol masyarakat, tetapi sebagai peletakan dasar hukum yang menstimulasi dan memfasilitasi Interaksi masyarakat agar tetap tertib dan adil.
Unsur hukum
- Peraturan bersifat memaksa.
- Peraturan dibuat oleh badan resmi berwajib.
- Diadakan bagi para pelanggar yang membuat pelanggaran dengan tegas.
- Hukum merupakan peraturan yang mengatur tingkah laku manusia di tengah pergaulan masyarakat.
Bidang-bidang hukum
Lanjutnya dalam penjelasan pengertian hukum dan contohnya yaitu bidang-bidang yang ada di dalam hukum diantaranya:
- Hukum pidana atau hukum publik
- Hukum perdata atau hukum pribadi
- Hukum tata negara
- Hukum internasional
- Hukum adat
- Hukum lingkungan
Baca Juga : 4 Tujuan Etika Bisnis : Pengertian dan Juga Manfaat
Kesimpulan
Itu dia penjelasan mengenai pengertian hukum dan contohnya meliputi unsur, jenis, dan lain-lain yang perlu anda ketahui.
Terima kasih untuk para pembaca yang sudah membaca artikel pengertian hukum dan contohnya ini, semoga bermanfaat dan sampai jumpa lagi di artikel berikutnya.