Sejarah 4 Pilar Kebangsaan : Pengertian, dan Para Pencetus

Apa yang dimaksud dengan sejarah 4 pilar kebangsaan?

Sejarah 4 pilar kebangsaan merupakan sejarah soko guru atau tiang penyangga kokoh yang membuat keseluruhan rakyat di negara Indonesia merasa aman, nyaman, sejahtera, tentram, dan terhindar dari berbagai jenis gangguan serta bencana.

Suatu negara didunia pasti memiliki sistem keyakinan sebagai landasan hidup seluruh rakyat dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sistem keyakinan ini berisi konsep, prinsip, dan nilai yang dianut oleh suatu negara sebagaimana pilar yang kuat dan kokoh mampu menangkal berbagai jenis gangguan dari dalam negeri maupun luar negeri.

Untuk penjelasan selengkapnya mengenai sejarah 4 pilar kebangsaan, simak penjelasan artikel kali ini seputar pengertian, isi, para pencetus, dan sejarah 4 pilar kebangsaan Indonesia.

4 pilar kebangsaan

Sejarah 4 Pilar Kebangsaan : Pengertian, dan Para Pencetus

Seperti yang sudah disebutkan di atas, suatu negara pasti memiliki sistem keyakinan yang dianut.

Sistem keyakinan yang dimiliki Indonesia harus menjamin keterwujudan keamanan, keadilan, ketertiban, kesejahteraan, dan kenyamanan bagi semua warga negara Indonesia.

Pencetus dari 4 pilar kebangsaan yaitu mantan Ketua MPR RI Taufiq Kiemas, karena hal ini beliau mendapat gelar kehormatan dari Universitas Trisakti berupa gelar doktor honoris apertura (H.C).

Di bawah ini 4 pilar kebangsaan yang dicetuskan oleh Taufik Kemas, diantaranya:

1. Pancasila

Pancasila merupakan landasan atau sila pertama yang menyokong kekokohan bangsa Indonesia.

Pemikiran ini muncul karena lima sila yang ada di dalam Pancasila merupakan wujud sistem kepercayaan yang dimiliki Indonesia.

Indonesia merupakan negara majemuk dengan keanekaragaman hayati dan sumber daya manusia yang kaya raya.

Oleh karena itu, sistem kepercayaan ini diharapkan mampu mengakomodir seluruh keberagaman tersebut.

Sila pertama Pancasila berbunyi ketuhanan yang maha esa dan sila ini bisa diterima oleh seluruh agama tanpa terkecuali.

Setiap agama yang ada di Indonesia memiliki Tuhan yang mereka percayai untuk disembah.

Sila ini berarti rakyat Indonesia memiliki agama serta memiliki satu Tuhan sebagai keyakinan untuk disembah.

Kata satu bukan berarti harus sama, selama rakyat Indonesia memiliki satu-Nya masing-masing maka itu menjadi perwujudan dari sila yang pertama ini.

Pancasila ke-2 juga menyebutkan bahwa kemanusiaan yang adil dan beradab.

Ini jelas merupakan perwujudan penghormatan hak asasi manusia bagi seluruh rakyat Indonesia.

Seluruh rakyat indonesia pada dasarnya memiliki harkat dan martabat yang sama dan memiliki pengakuan secara adil dan beradab di muka umum.

Dari keseluruhan sila yang ada dalam Pancasila sudah menjadi pilar penyangga yang kokoh bagi bangsa Indonesia yang sangat beragam.

Baca Juga : Rangkuman Kerajaan Hindu Budha di Indonesia

2. Undang-undang dasar 1945

Undang-undang dasar 1945 menjadi pilar kedua penyangga kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Masyarakat luas bisa memahami makna yang dimaksudkan di dalam teks pembukaan undang-undang dasar 1945.

Pasal-pasal yang ada didalamnya merupakan batang tubuh yang jika dipahami makna dari keseluruhan badan undang-undang dasar 1945, keseluruhan artinya mencakup keseluruhan rakyat Indonesia.

3. Negara Kesatuan Republik Indonesia

Masing-masing memilih negara di dunia memiliki bentuk negaranya masing-masing.

Misalnya saja Indonesia sebagai negara kesatuan yang disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebelumnya, para pendiri kemerdekaan memiliki pertimbangan untuk bentuk negara Indonesia.

Pertimbangan utamanya adalah strategi devide at impera atau pecah belah dari Belanda yang mampu membuat mereka bertahan menjajah Indonesia selama 350 tahun.

Di masa itu, indonesia masih suka terpecah-belah dalam bentuk kerajaan-kerajaan.

Pertimbangan para pendiri bangsa terlihat Dimana mereka membuat Indonesia berdiri lebih kokoh dan tidak mudah terpecah belah yaitu dengan memutuskan bentuk negara Indonesia yang sulit untuk dipecah belah.

4. Bhineka Tunggal Ika

Bhinneka Tunggal Ika berarti meskipun berbeda-beda namun tetap satu jua.

Semboyan ini merupakan semboyan perlambangan negara Indonesia yang pertama kali dicetuskan oleh Mpu Tantular.

Semboyan ini dituangkan ke dalam karya Mpu Tantular yang berbunyi,”Bhinna Ika Tunggal Ika, tan hana dharma mangrwa.”

Mpu Tantular merupakan pujangga dari Kerajaan Majapahit di masa pemerintahan raja Hayam Wuruk yaitu pada tahun 1350 hingga 1389.

Pada masa itu, paket Kerajaan Majapahit hidup rukun hanya dengan berpegang pada prinsip Bhineka Tunggal Ika, seperti yang sudah kita ketahui, raja Majapahit menganut berbagai kepercayaan yang berbeda-beda.

Dari situlah, tujuan dari dibuatnya semboyan ini sebagai semboyan negara untuk mencegah perpecahan dikalangan masyarakat Indonesia yang sangat beragam.

Meskipun seluruh rakyat Indonesia menganut kepercayaan dan agama yang berbeda-beda, hal ini tidak menjadi halangan untuk tetap berjalan beriringan demi mewujudkan satu tujuan, negara yang merdeka.

Sejarah 4 pilar kebangsaan

Sejarah tercetusnya 4 pilar kebangsaan diprakarsai oleh ketua MPR Indonesia yang terpilih secara aklamasi pada tahun 2009 yaitu Taufik kemas.

Setelah terpilih, taufik kemas sering melakukan berbagai rapat dengan Ketua Fraksi MPR untuk membuat program sosialisasi undang-undang dasar 1945 dan Pancasila.

Dari sinilah terciptanya gagasan 4 pilar kebangsaan bermula.

Kegiatan ini pertama kali ditujukan untuk menunjukkan betapa pentingnya menjaga kesatuan dan persatuan serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

Pada awalnya, gagasan 4 pilar kebangsaan dihadapkan pada kritik dan perdebatan yang cukup keras karena dianggap tidak pantas disejajarkan.

Terlebih karena Pancasila merupakan dasar negara yang memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan tiga pilar lainnya.

Bukan hanya itu, perdebatan yang berlangsung juga kapan tanggal lahirnya Pancasila yaitu jatuh pada 1 Juni 1945.

Beberapa pihak berpendapat bahwa Pancasila lahir pada 18 Agustus 1945 setelah disahkan oleh PPKI sebagai dasar negara.

Perlahan tapi pasti, Taufik kemas mampu meyakinkan seluruh pihak bahwa tanggal 1 Juni 1945 merupakan hari lahirnya Pancasila.

Hal ini didukung karena Presiden Soekarno pertama kali berpidato dan mengeluarkan gagasan mengenai lima pokok dasar negara di sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945.

Sedangkan di tanggal 18 Agustus 1945 diperingati sebagai hari konstitusi setelah PPKI mengesahkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945 sebagai ideologi negara.

Diplomasi cerdas topi kemas yang lembut dan bergagasan berhasil membuat semua perdebatan seakan tidak lagi berarti.

Kemudian MPR RI secara konsisten selalu memperingati tanggal 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila dan 18 Agustus sebagai hari konstitusi negara.

Implementasi 4 pilar kebangsaan

Setelah kita mengetahui sejarah 4 pilar kebangsaan selanjutnya kita akan membahas implementasi 4 pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

Implementasi ini bisa dimulai dari hal yang paling sederhana misalnya peka terhadap lingkungan karena sebagai sesama warga negara tentu kita harus saling tolong-menolong.

Bukannya itu, contoh implementasi dari 4 pilar kebangsaan yang tidak kalah penting lainnya yaitu bertoleransi antar umat beragama baik berbeda suku maupun ras.

Contoh nyatanya yaitu banyak bangunan tempat ibadah, tetapi bangunan masjid menjadi bangunan yang paling besar dan paling luas.

Hal ini dikarenakan Indonesia mayoritas beragama Islam dan karena hal itulah bangunan masjid dibangun lebih besar dan luas agar mampu menampung seluruh umat untuk beribadah.

Namun di sisi lain, akan jadi sangat salah jika umat Islam yang mayoritas memperlakukan umat beragama lain dengan tidak adil.

Karena sejatinya mayoritas seharusnya mengayomi minoritas agar tetap satu dalam keberagaman.

Menjaga kesatuan dalam keberagaman bukanlah hal yang mudah, tetapi kita semua bisa tetap saling bertoleransi dengan berpegang teguh pada sejarah 4 pilar kebangsaan yang pada kenyataannya tidak sulit sama sekali untuk dilakukan.

Baca Juga : Letak Kerajaan Banten : Sejarah, dan Peninggalan Kerajaan

Kesimpulan

Itu dia sedikit penjelasan mengenai sejarah 4 pilar kebangsaan yang perlu anda semua ketahui.

Tidak bisa dipungkiri, banyak dari kita yang masih belum mengetahui apa itu 4 pilar kebangsaan dan bagaimana sejarah 4 pilar kebangsaan bisa terbentuk.

Semoga dengan adanya penjelasan di dalam artikel ini, anda semua yang membacanya bisa mendapatkan banyak informasi baru terkait sejarah 4 pilar kebangsaan.

Terima kasih sudah membaca artikel ini dan sampai jumpa lagi di artikel berikutnya.

Tinggalkan komentar