Pengertian KPK : Sejarah, Tugas, dan Wewenang

Artikel kali ini akan membahas seputar pengertian kpk meliputi sejarah, tugas, wewenang, visi, misi, dan struktur keanggotaannya.

KPK atau komisi pemberantasan korupsi merupakan lembaga Nasional Republik Indonesia yang bertugas untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensitas dalam upaya pemberantasan korupsi di negara.

Komisi ini didirikan berdasarkan undang-undang Indonesia nomor 30 tahun 2002 melalui Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK Bertanggung jawab kepada publik dan wajib mempublikasikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden, DPR dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Untuk penjelasan selengkapnya mengenai pengertian kpk beserta informasi lainnya, simak penjelasan di bawah ini!

Pengertian kpk

KPK dipimpin oleh ketua KPK yang terdiri dari 5 anggota; 1 ketua dan 1 anggota, serta 4 wakil ketua lainnya dan anggota lainnya.

Pimpinan KPK menjabat selama empat tahun dan hanya boleh dipilih kembali untuk satu masa jabatan, di mana dalam pengambilan keputusannya, seorang pimpinan KPK merupakan lembaga tertinggi.

Pengertian kpk adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun selama melaksanakan tugas dan wewenangnya.

KPK didirikan berdasarkan undang-undang republik Indonesia Nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas yaitu:

  • Asas kepastian hukum
  • Asas keterbukaan
  • Asas akuntabilitas
  • Asas kepentingan umum
  • Asas proporsionalitas

Sejarah KPK

Pengertian KPK : Sejarah, Tugas, dan Wewenang

KPK didirikan pada tahun 2002 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri berdasarkan kenyataan di mana polisi dan aparat penegak hukum yang berkuasa bekerja sangat kotor dan berniat untuk menangkap pihak-pihak yang merugikan negara.

Selain itu, polisi dan kejaksaan pada masa itu sangat sulit dibubarkan.

Ide awal pembentukan komisi pemberantasan korupsi sudah ada sejak masa pemerintahan Bacharuddin Jusuf Habibie yang kemudian diberhentikan oleh KKN pada tahun 1999 undang-undang nomor 28 tentang hukum bersih.

Kemudian presiden BJ Habibie membentuk organisasi atau komite baru seperti KPPU atau Ombudsman dan KPKPN.

Kamu Diaz presiden Abdurrahman Wahid atau biasa dikenal dengan Gus Dur mendirikan TGPTPK atau tim pemberantasan bersama untuk menangani kasus-kasus korupsi secara serius pada masa pemerintahan Indonesia mendatang.

Badan ini didirikan berdasarkan keputusan Presiden di bawah arahan Hakim Agung Andi Handojo dan pada masa jabatan Jaksa Agung Marzuki Darusman.

Tetapi, diadakan peninjauan kembali dari Mahkamah Agung yang akhirnya TPKTGP dibubarkan karena kekuatan semangatnya yang cukup mengkhawatirkan dalam memberantas tindak pidana korupsi di dalam tim pemerintahan aparatur negara sendiri.

Kemudian setelah Gus Dur mundur dari kursi kepresidenan, megawati menggantikannya tanpa menyurutkan antusiasme pemberantasan korupsi yang sudah ada sejak era Presiden Megawati.

Hal ini berhasil dilaksanakan dengan aturan 30 hari sejak 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di bawah pemerintahan Megawati.

Megawati berhasil menghasilkan lima tentara pertama untuk memerangi tindak pidana korupsi.

Baca Juga : Rangkuman Sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Tugas dan wewenang KPK

Selanjutnya di dalam artikel penjelasan pengertian kpk, kita akan membahas tugas dan wewenang KPK, diantaranya:

Tugas KPK

Memantau setiap pelaksanaan pemerintahan di berbagai negara bagian.

Mengambil langkah-langkah pencegahan terkait tindak pidana korupsi.

Lakukan investigasi tentang tindak pidana korupsi investigasi dan kegiatan penegakan hukum atas pelaku.

Regulator akan diberdayakan untuk membasmi tindak pidana korupsi seperti layaknya pemusnahan hama.

Berkoordinasi dengan lembaga pemberantasan korupsi lainnya.

Wewenang KPK

Meminta laporan dari otoritas terkait dalam hal upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Mengadakan audiensi atau pertemuan lembaga yang diberdayakan untuk memerangi tindak pidana korupsi.

Meminta informasi pemberantasan korupsi dari instansi terkait secara lengkap.

Pembentukan sistem pelaporan untuk pemberantasan korupsi dilakukan secara terperinci.

Mengkoordinasikan penyelidikan dan tindakan penegakan hukum terhadap kegiatan tindak pidana korupsi.

Visi KPK

Bersama seluruh elemen bangsa mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi.

Misi KPK

Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum di Indonesia dan menurunkan tingkat korupsi melalui koordinasi pengawasan, pengawasan pencegahan, dan penegakan hukum yang melibatkan seluruh elemen bangsa.

Struktur organisasi KPK

Selanjutnya selain membahas pengertian kpk kita juga perlu mengetahui struktur organisasi yang mengurus seluruh permasalahan tindak pidana korupsi di negara kita, diantaranya:

Pimpinan KPK

Pegawai negeri sipil nasional yang beranggotakan lima orang, merupakan ketua dan wakil ketua yang masing-masing beranggota empat orang.

Ketua panitia

Salah satu dari lima ketua panitia dan anggota panitia anti korupsi.

Wakil Ketua Komite

Wakil direktur KPK merupakan ketua KPK yang juga anggota panitia KPK.

Wakil Ketua Komite atau wakil direktur KPK ini terdiri dari:

  • Wakil presiden pencegahan
  • Wakil direktur pelaksana
  • Wakil Kepala Bidang informasi dan data
  • Wakil menteri dalam negeri dan pengaduan

Tim penasehat

Tim ini merupakan tim pembina yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada para panitia pemberantasan korupsi berdasarkan keahliannya menjalankan tugas dan amanat.

Tim penasehat juga berkomitmen memberikan saran dan pertimbangan kepada komite eradiksi sesuai dengan keahlian dalam pelaksanaan fungsi dan mandat komite eradiksi.

Tim penasehat ini terdiri dari 4 orang.

Dalam menjalankan tugas

Selama menjalankan tugas, kepemimpinan komite anti korupsi nomor. PER-08/XII/2008 per 30 Desember 2008 tentang organisasi dan operasi komite.

Tugas Komite terdiri dari:

  • Deputi pengawas lapangan
  • Wakil sekretaris
  • Deputi pengawas umum dan klaim publik
  • Bidang informasi dan data proksi
  • Sekretariat

Baca Juga : Materi Pkn Tentang Demokrasi Terbaru dan Terlengkap

Kesimpulan

Sekian penjelasan materi tentang pengertian kpk meliputi sejarah, tugas, wewenang, visi, misi, dan struktur keanggotaannya.

Semoga artikel pengertian kpk ini bisa memberikan banyak manfaat bagi anda yang membaca, jangan lupa untuk membagikan artikel pengertian kpk ini ke media sosial anda.

Sampai jumpa lagi di artikel berikutnya!

Tinggalkan komentar