Sejarah Lengkap Latar Belakang Perjanjian Linggarjati

Artikel kali ini akan membahas seputar Sejarah yang membahas tentang latar belakang perjanjian linggarjati.

Yang menjadi latar belakang perjanjian linggarjati secara garis besar adalah upaya Indonesia merebut kemerdekaan dari penjajahan Belanda.

Perjanjian ini dilaksanakan di Linggarjati, Jawa Barat dan ditandatangani di Istana Merdeka, Jakarta.

Perjanjian Linggarjati berisi tentang kemerdekaan Republik Indonesia yang dijanjikan oleh pihak Belanda.

Untuk penjelasan selengkapnya mengenai latar belakang perjanjian linggarjati, simak pembahasan artikel di bawah ini.

Perjanjian Linggarjati

Sebelum diadakannya Perjanjian Linggarjati, perundingan di Jakarta antara pihak Indonesia dan Belanda juga telah digelar berdasarkan berbagai macam rangkaian perundingan, tetapi kedua belah pihak belum menemukan titik terang pakai status Indonesia sebagai negara yang merdeka.

Hingga di tanggal 11 sampai dengan 13 November tahun 1946, diadakanlah pertemuan di Linggarjati, Jawa Barat yang kita kenal sekarang sebagai perundingan Linggarjati.

Hasil perundingan Linggarjati diputuskan pada tanggal 15 November 1946 yang kemudian diratifikasi secara resmi pada tanggal 25 Maret 1947 berlokasi di Istana Merdeka, Jakarta.

Latar belakang perjanjian linggarjati

Sejarah Lengkap Latar Belakang Perjanjian Linggarjati

Latar belakang perjanjian linggarjati terjadi ketika bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 setelah bertahun-tahun eropa terutama Belanda yang kemudian digantikan penjajahannya oleh bangsa Jepang.

Meskipun bangsa Indonesia sudah memproklamirkan kemerdekaannya, tetapi bangsa Indonesia saat itu masih menjadi incaran pihak Belanda yang masih ingin berkuasa kembali di wilayah Indonesia.

Setelah Indonesia merdeka, pasukan Belanda yang tergabung ke dalam NICA (Netherland-Indies Civiele Administration) kembali datang ke Indonesia membonceng pasukan sekutu yang sudah memenangkan peperangan melawan Jepang.

Karena hal tersebut, maka diadakanlah rangkaian perundingan untuk membahas status kemerdekaan Republik Indonesia.

Pertemuan yang pertama diadakan pada tanggal 23 Oktober 1945 di Jakarta yang dihadiri oleh perwakilan Republik Indonesia dan NICA, tapi perundingan tersebut gagal dan tidak mencapai kesepakatan yang diinginkan oleh kedua belah pihak.

Ketemuan kedua diadakan kembali pada tanggal 13 Maret 1946 yang berlanjut hingga tanggal 16-17 Maret 1946, pertemuan yang kedua ini menghasilkan naskah yang dikenal sekarang dengan sebutan Batavia Concept atau Rumusan Jakarta.

Tembusan Jakarta merupakan nota kesepahaman untuk menginjak masa perundingan berikutnya yang diadakan oleh pihak Indonesia dan pihak NICA.

Delegasi dari Belanda dalam pertemuan tersebut yaitu Perdana Menteri Profesor Doktor Insinyur W. Schermerhorn, sedangkan perwakilan dari bangsa Indonesia saat itu dipimpin oleh Soetan Syahrir.

Pihak Inggris atau sekutu yang dibawa oleh bangsa Belanda ke Indonesia bertindak sebagai penengah yang diwakili oleh Sir Archibald Clark Kerr atau dikenal juga dengan Lord Inverchapel.

Abdul Haris Nasution dalam buku “Sekitar Perang Kemerdekaan: Periode Linggarjati” (1994) mengungkapkan bahwa perjanjian tersebut telah disepakati lewat rumusan naskah persetujuan pendahuluan yang sudah ditanda tangani oleh Soetan Syahrir dan Hubertus Van Mook selaku Gubernur Jenderal Hindia Belanda terakhir pada tanggal 30 Maret 1946.

Baca Juga : 1001 Kata Kata Meminta Sumbangan yang Baik dan Sopan

Kronologi latar belakang perjanjian linggarjati

Sebagai tindak lanjut atas pertemuan yang sudah dilakukan sebelumnya, diadakanlah forum di Hoge Veluwe, Belanda pada tanggal 4 sampai dengan 24 April tahun 1946 yang membahas perihal persoalan status kenegaraan, kemerdekaan, wilayah kekuasaan Republik Indonesia.

Tetapi, pemerintahan kerajaan Belanda tidak menyetujui dan malah menawarkan opsi bahwa bangsa Indonesia akan menjadi negara bawahan dalam negara persemakmuran Belanda.

Soetan Sjahrir yang hari itu menjadi perwakilan bangsa Indonesia tentu saja menolak permintaan tersebut mentah-mentah karena keinginan bangsa Indonesia saat itu hanya menginginkan kedaulatan secara penuh atas kepemilikan negara dan bangsa yang kemerdekaan yang dirampas selama puluhan tahun.

Kemudian perundingan dilanjutkan kembali pada tanggal 7 Oktober 1946 dengan pokok pembahasan mengurai persoalan demi persoalan yang dihadapi.

Delegasi atau perwakilan dari pihak Indonesia dalam forum tersebut kali ini adalah masih Soetan Sjahrir dengan tambahan A.K. Gani, Amir Sjarifuddin, Soesanto Tirtoprodjo, Mohammad Roem, dan Ali Boediardjo.

Sementara perwakilan dari pihak Belanda diwakili oleh Profesor Doktor insinyur W. Schermerhorn dan perwakilan dari tentara sekutu Inggris sebagai penengah diwakili oleh Lord Killearen.

Pada tanggal 14 Oktober tahun 1946 kedua belah pihak menyepakati akan dilaksanakan pembicaraan lebih lanjut tentang pengakuan kedaulatan Indonesia dari pihak Belanda.

Waktu yang disepakati untuk pertemuan penting selanjutnya yaitu jatuh pada tanggal 12 November 1946 di daerah Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat yang menjadi pertemuan terakhir dalam pembahasan persoalan kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia.

Isi Perjanjian Linggarjati

Setelah mengetahui latar belakang perjanjian linggarjati, berikut ini isi perundingan Linggarjati yang berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 15 November 1946 dan rapat ditutup pukul 13:30 WIB yang membuahkan kesepakatan bersama yang akhirnya diresmikan oleh kedua belah pihak, diantaranya:

Mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan meliputi wilayah Sumatera, Jawa, dan Madura.

Belanda harus meninggalkan daerah de facto atas kekuasaan Indonesia paling lambat tanggal 1 Januari 1949.

Republik Indonesia dan pemerintahan kerajaan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk negara Indonesia Serikat dengan nama Republik Indonesia Serikat yang salah satu negara bagiannya merupakan Republik Indonesia.

Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-belanda dengan Ratu sebagai pemimpinnya.

Dalam buku 30 tahun Indonesia merdeka 1945-1960 yang dipublikasikan pada tahun 1995 karya dari Kartasasmita menyebutkan bahwa masih banyak menimbulkan polemik di kalangan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

Hal ini menyebabkan penandatanganan di dalam Perjanjian Linggarjati baru bisa dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 1947 di Istana Merdeka, Jakarta.

Yang nantinya pihak Belanda akan mengingkari kesepakatan dalam Perjanjian Linggarjati tersebut dengan melancarkan Agresi Militer pertama pada tanggal 21 Juli 1947.

Tokoh-tokoh yang ada di dalam Perjanjian Linggarjati

1. Delegasi Belanda

Hubertus Van Mook dan Prof. Dr. Ir. W. Schermerhorn.

2. Delegasi Indonesia

Soetan Sjahrir, A.K. Gani, Amir Sjarifuddin, Soesano Tirtoprodjo, Mohammad Roem, dan Ali Boediardjo.

3. Delegasi Inggris sebagai penengah

Lord Inverchapel dan Lord Killearen.

Baca Juga : Macam Macam Literasi yang Perlu Kita Ketahui

Kesimpulan

Itu dia penjelasan lengkap mengenai latar belakang perjanjian linggarjati beserta isi yang berhasil dihasilkan dari perjanjian tersebut, meskipun pada akhirnya Belanda mengingkari perjanjian tersebut dengan melancarkan Agresi Militer Belanda yang pertama.

Semoga dengan penjelasan latar belakang perjanjian linggarjati ini menambah rasa cinta kita semua para pembaca kepada kita dengan terus mengingat sejarah kemerdekaan Indonesia.

Terima kasih sudah membaca artikel penjelasan latar belakang perjanjian linggarjati kami dan sampai jumpa lagi di pembahasan Sejarah Indonesia selanjutnya.