Apakah anda tahu arti rastra sewakottama? Apa itu?
Artikel ini akan menjelaskan mengenai arti rastra sewakottama yang masih asing di telinga banyak orang.
Tahukah anda makna arti rastra sewakottama sebagai lambang kepolisian?
Lambang Kepolisian Republik Indonesia bernama rastra sewakottama yang artinya Polri adalah abdi utama daripada nusa dan bangsa.
Untuk penjelasan selengkapnya mengenai arti rastra sewakottama sebagai perlambangan dari Kepolisian Republik Indonesia, simak pembahasan artikel di bawah ini!
Arti rastra sewakottama
Tanggal 1 Juli kita kenal sebagai hari Bhayangkara atau hari ulang tahun Kepolisian Republik Indonesia dimana seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia akan merayakan hari jadinya dengan menggunakan sebuah lambang atau logo bergambar perisai yang di dalamnya terdapat padi dan kapas di sisi kanan dan kirinya serta terdapat bintang di atas perisai.
Apakah anda mengetahui bahwa logo tersebut merupakan logo Kepolisian Republik Indonesia dengan nama rastra sewakottama?
Baca Juga : Pengertian Autobiografi dalam Bahasa Sunda
Rastra sewakottama merupakan lambang kepolisian yang artinya Polri adalah abdi utama daripada nusa dan bangsa.
Rastra sewakottama menjadi lambang kepolisian indonesia dan menjadi sebutan bagi brata pertama.
Sebutan ini merupakan Brata pertama dari Tri Brata yang diikrarkan oleh seorang polisi sebagai pedoman hidup Polri sejak tahun 1954 tepatnya pada tanggal 1 Juli.
Perlu anda ketahui bahwa tribata ciri sudah mengalami perkembangan dan berubah isinya dan sudah menggunakan Bahasa Indonesia.
Polri tumbuh dan berkembang dari rakyat, untuk rakyat, dan harus memiliki inisiatif dan bertindak sebagai abdi sekaligus pelindung dan pengayom masyarakat.
Polri juga harus jauh dari tindakan dan sikap seakan-akan sebagai penguasa yang mana prinsip ini sejalan dengan paham kepolisian di seluruh negara yang ada di dunia.
Prinsip ini dinamakan new modern police philosophy yang berbunyi “vigilant quiescant” yang artinya kami berjaga sepanjang waktu agar masyarakat tentram.
Diwujudkan dalam bentuk logo yang dinamakan Rastra sewakottama bagi Kepolisian Republik Indonesia.
Lambang Rastra sewakottama terdiri dari:
Perisai yang artinya sebagai pelindung rakyat dan juga negara.
Pancaran obor memiliki arti penegasan tugas dari Kepolisian Republik Indonesia disamping pemberi sesuluh atau penerangan yang bermakna penyadaran hati nurani masyarakat untuk selalu menyadari perlunya kondisi Kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat) yang mantap.
Tangkai padi dan kapas yang melambangkan cita-cita bangsa Indonesia menuju kehidupan adil dan sejahtera serta makmur.
Pada tangkai padi terdiri dari 45 butir padi dan pada tangkai kapas terdiri dari 29 daun kapas dengan 9 putik yang melambangkan tanggal pelantikan Kapolri pertama kali yaitu 29 September tahun 1945 yang pada saat itu dijabat oleh Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
3 bintang yang menggambarkan logo dengan arti Tribrata sebagai pedoman hidup Kepolisian Republik Indonesia, perlambangan warna hitam dan kuning berarti warna legendaris milik Kepolisian Republik Indonesia.
Warna hitam memiliki arti lambang Keabadian dan memiliki sikap tenang yang mantap dan bermakna sebagai harapan Kepolisian Republik Indonesia untuk selalu siap dan tidak goyah dalam setiap situasi maupun kondisi.
Polri juga harus memiliki sikap tenang dan diharapkan menjamin stabilitas nasional yang lebih tinggi dan prima agar setiap anggota kepolisian dapat selalu berpikir jernih, tepat, dan bersih dalam pengambilan suatu keputusan yang menyangkut banyak orang.
Baca Juga : Obyek Wisata di Purwakarta yang Harus Anda Kunjungi
Kesimpulan
Sekian penjelasan mengenai arti rastra sewakottama yang dimiliki oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagai perlambangannya.
Penjelasan arti rastra sewakottama Ini bisa memberikan informasi yang sesuai dan melengkapi informasi yang anda cari.
Terima kasih sudah berkunjung untuk membaca artikel penjelasan arti rastra sewakottama kali ini dan sampai jumpa lagi di pembahasan artikel bermanfaat selanjutnya.